Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebang Pohon di Jalur Hijau, Seorang Warga Cipayung Didenda Rp 25 Juta

Kompas.com - 15/09/2017, 15:09 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Andi Widodo, warga Jalan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, diwajibkan membayar denda Rp 25 juta karena menebang dua pohon yang tumbuh di depan ruko miliknya.

Pohon yang ditebang Andi tumbuh di jalur hijau dan ruko Andi berada di dekat jalur hijau tersebut.

Vonis itu diterima Andi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (15/9/2017). Andi dinyatakan melanggar pasal 12 huruf G 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami melimpahkan berkas perkara Andi terkait pelanggaran pasal 12 huruf G 2007 tentang Ketertiban Umum. Isi pasalnya pelarangan pohon tanpa izin," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutan DKI, Henri Perez, di Jakarta.

Dia mengatakan, pelanggaran itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat di sekitar lokasi terjadinya penebangan pohon.

"Saat itu kami lakukan pemeriksaan di lapangan, olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi di lapangan dan juga keterangan Ketua RT setempat termasuk petugas PPSU Kelurahan Lubang Buaya, didapat nama Romadhon Andi Widodo sebagai terduga pelaku," ujar Henri.

(baca: Tebang Pohon Harus Meminta Izin ke PTSP)

Henri mengatakan, Andi mengakui perbuatannya dan membayar denda yang telah diwajibkan kepadanya. Menurut Henri, Andi menebang pohon tersebut karena tidak tahu ada larangan menebang pohon dan menyesali perbuatannya.

"Saat itu dia menebang pohon karena dua pohon tersebut dianggap mengganggu akses keluar masuk ruko miliknya. Pohon yang ditebang jenis mahoni masing-masing setinggi tujuh meter," kata Henri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com