JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat memulangkan 22 orang terkait aksi pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
"Hari ini saudara kita yang 22 orang dikembalikan ke rumah masing-masing," ujar Wakapolsek Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Asep menambahkan, sejumlah orang tersebut dipulangkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Menurut Asep, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.
"Karena keterangannya dianggap sudah cukup. Semalam ya sebelum jam 12 dipulangkan," kata Asep.
Baca: Buya Syafii: Acara di YLBHI Oke-oke Saja...
Pengepungan di kantor YLBHI bermula saat ada sekelompok massa yang mengepung Kantor YLBHI karena mendengar ada diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi tersebut, Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin dini hari.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak Minggu sore.
Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi di Indonesia. Dia membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat isu soal PKI. Diskusi tersebut, kata Isnur, juga mengundang seniman, budayawan dan akdemisi.
"Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar," kata dia.
Baca: Soal Pengepungan YLBHI, Jokowi Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.