Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Hak Atas Tempat Tinggal Layak, Salah Siapa?

Kompas.com - 20/09/2017, 12:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak jarang sekali dianggap sebagai hak asasi manusia yang mendesak untuk dipenuhi.

Pelapor Khusus PBB untuk tempat tinggal layak Leilani Farha menilai fenomena gelandangan dan permukiman kumuh selama ini tidak menjadi bagian dari diskusi-diskusi global dan target pencapaian jangka panjang dunia.

"Hak atas rumah dipisahkan sebagai hak dasar manusia, dan malah dibahas oleh mereka yang bertanggung jawab sebagai wacana kebijakan dan seperangkat program yang rumit," kata Farha dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017) malam.

Pemegang kebijakan, lembaga swadaya masyarakat, hingga media membahas dan mengkritisi soal pendidikan, air bersih, kesejahteraan. Namun acap kali meninggalkan tempat tinggal sebagai bagian dari masalah itu.

Padahal, sepertiga kematian di dunia berkaitan dengan kemiskinan dan tidak layaknya tempat tinggal. Angka global menunjukkan, setidaknya ada 100 juta anak yang tinggal di jalanan di seluruh dunia.

Farha yang menjadi pemerhati hunian layak menemukan di berbagai belahan dunia, baik di negara maju atau berkembang, tuna wisma dianggap sebagai kotoran, makhluk tak bermoral, kriminal, dan hanya menjadi beban.

Di jalanan, tuna wisma menjadi korban pelecehan dan kekerasan. Mereka tak diperlakukan dengan layak sebagai manusia. Ironisnya, ketika kondisi tak layak ini ditemukan di penjara, gelombang kecaman akan bermunculan. Padahal kondisi tak layak ini kita temukan sehari-hari di sudut kota, tetapi kita hanya diam.

"Tuna wisma bercerita ke saya dengan cucuran air mata bahwa lebih dari materi, apa yang mereka inginkan adalah diakui dan diperlakukan seperti manusia yang memiliki harga diri dan kehormatan," kata Farha.

Hunian yang harusnya jadi hak dasar yang wajib dipenuhi belakangan bergeser sebagai komoditas ekonomi. Tanah dan bangunan jadi taruhan spekulan dan dijual di pasar dunia sebagai barang komersil.

Fenomena yang kerap ditemui adalah masyarakat dimiskinkan dengan cara tanahnya diambil untuk dibangun produk properti bagi mereka yang lebih sejahtera dan kaya. Akibatnya, di kota-kota negara berkembang seperti Jakarta, triliunan rupiah uang investasi masuk membanjiri. Namun permukiman kumuh dan gelandangan masih sangat mudah ditemui.

"Ketika rumah diperdagangkan sebagai komoditas yang spekukatif, nilai kemanusiaannya tercabut," kata Farha.

Menurut Farha, sulit untuk menuding pihak yang bertanggung jawab atas fenomena ini. Namun di bawah hukum soal hak asasi manusia, negara dianggap bertanggung jawab.

Suasana permukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Jumat (22/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menggusur bangunan dan permukiman di kawasan Bukit Duri yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung dan akan merelokasi warga yang rumahnya terkena gusur ke Rusun Rawa Bebek.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana permukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Jumat (22/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menggusur bangunan dan permukiman di kawasan Bukit Duri yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung dan akan merelokasi warga yang rumahnya terkena gusur ke Rusun Rawa Bebek.
Sayangnya selama ini, mahalnya harga tanah dan hunian dianggap sebagai akibat kelangkaan lahan atau tingginya permintaan. Jarang sekali masalah ini dipahami sebagai kegagalan pemerintah membuat regulasi.

"Tapi saya ingin menjelaskan bahwa pasar tidak muncul begitu saja. Negara sebagai pembuat regulasi punya kewajiban pemenuhan hak asasi manusia," kata Farha.

Pemenuhan kewajiban ini, kata dia, bisa dilakukan pemerintah dengan meregulasi dan mengatur pasar. Kegagalan pemerintah mengendalikan pasar properti dan menyediakan rumah bagi rakyatnya harus dianggap sebagai pengingkaran kewajiban dan pelanggaran hak asasi manusia.

"Negara harus memperbaiki undang-undangnya. Rumah adalah hak asasi manusia dan bukan aset bagi yang kaya," ujar Farha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com