JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap AS, sopir mobil pikap yang kedapatan membawa 225 kilogram paket ganja. Kepada penyidik, AS mengaku tak mengetahui bahwa keranjang jeruk yang dia bawa disisipi paketan ganja.
"Itu dia (AS) tidak mengenal itu barang apa yang dibawa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2017).
Argo mengatakan, AS mengaku hanya diperintahkan oleh seseorang untuk membawa buah jeruk dari kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, ke Karawang, Jawa Barat. Jika sudah mengantarkan barang bawaannya itu, AS akan diberi imbalan.
"Dia itu pengangkut jasa transportasi, bayarannya pun Rp 250.000 dari Tangerang ke Karawang."
Baca: Paket Ganja yang Disita di Gatot Subroto Seberat 225 Kilogram
"Kita sedang dalami siapa di belakangnya karena sopir hanya berkomunikasi dengan salah seorang. Dia hanya diberitahu ketika sampai Karawang akan saya beritahu diturunkan di mana," kata Argo.
Selain itu, kepada penyidik AS juga mengaku tak kenal orang yang menyuruhnya itu. Saat ini polisi tengah mendalami pengakuan AS tersebut.
Baca: Pikap Pembawa Ratusan Paket Ganja Dihentikan Polisi di Gatot Soebroto
"Masih kita dalami siapa yang nyuruh, sehingga bisa tahu ini barang milik siapa, dari mana, mau dikirim ke mana," kata Argo.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap. Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam karena melanggar peraturan ganjil-genap.
Baca: Mobil Pikap Pengangkut Ganja Diberhentikan karena Langgar Ganjil-Genap
Ratusan paket ganja itu disembunyikan bersama tumpukan jeruk. Setelah dihitung, paketan ganja tersebut seberat 225 kilogram.