JAKARTA, KOMPAS.com - Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Teguh Ananto mengatakan, peresmian 20 proyek RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) di Jakarta Barat akan tetap diresmikan pada Oktober mengenai pengerjaannya belum 100 persen rampung.
"Kalau menurut kontrak pekerjaan sampai tanggal 2 Desember 2017," ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2017).
Teguh menambahkan, terkait pembayaran akan menunggu hingga masa kontrak berakhir.
"Dan tentunya jika progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen," kata dia.
Teguh melanjutkan, pihaknya telah melakukan sidak untuk memastikan pengerjaan proyek RPTRA berjalan sesuai perjanjian dalam kontrak dan tak terjadi celah korupsi.
Baca: Jelang Peresmian, Kejari Jakbar Sidak Pembangunan 20 RPTRA
Pada Selasa (26/9/2017) lalu, pihaknya telah melakukan sidak ke empat RPTRA di Jakarta Barat.
"Sidak pertama dilakukan di RPTRA di Jalan Wijaya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dengan progres mencapai 75 persen," sebutnya.
Lokasi kedua adalah RPTRA yang terletak di kawasan Kampung Baru, Kembangan Utara dengan progres mencapai 52 persen.
"Lalu ada dua RPTRA dengan progres pembangunan 50 persen yaitu RPTRA yang berada di Jalan Manunggal, Meruya Selatan, Kembangan dan di komplek BPPT, Meruya Utara, Kembangan," kata dia.
Baca: 100 RPTRA Diresmikan Serentak di Monas pada 10 Oktober
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, serta Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (TP4D Kejari Jakbar) melakukan sidak ke sejumlah proyek RPTRA di wilayah Jakarta Barat.
"Untuk wilayah Jakarta Barat terdapat 20 titik RPTRA dengan nilai anggaran mencapai Rp 30 miliar," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Teguh Ananto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2017).
Ia mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengerjaan proyek yang menjadi salah satu program unggulan mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama alias Ahok ini.