JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, serta Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (TP4D Kejari Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Untuk wilayah Jakarta Barat terdapat 20 titik RPTRA dengan nilai anggaran mencapai Rp 30 miliar," ujar Kasie Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2017).
(baca: Kejar Peresmian pada Oktober, Pembangunan 20 RPTRA di Jakbar Dikebut)
Dia menjelaskan, sidak dilakukan untuk memantau perkembangan proyek yang menjadi salah satu program unggulan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sebagaimana diketahui, proyek pbangunan RPTRA ini telah dimulai sejak Agustus 2017," kata dia.
Teguh menambahkan, proyek tersebut nantinya akan diresmikan serentak oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Peresmian dilakukan Oktober mendatang di Monas secara serentak," ujar Teguh.
Dalam sidak tersebut, Kejari Jakarta Barat bekerja sama dengan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta PT Jaya Konstruksi sebagai kontraktor proyek.
"Kami ingatkan kepada kontraktor agar menjaga kualitas pekerjaan sesuai kontrak meskipun dalam pengerjaannya tengah dilakukan percepatan untuk mengejar peresmian," ungkap Teguh.