Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Dipiting dan Dirampok Penumpangnya di Jalan MH Thamrin

Kompas.com - 02/10/2017, 19:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Seorang sopir Taksi Express B 1260 KTD, Edi Setiawan (45), dianiaya dan dirampok penumpangnya sendiri, Trio Hermawan (23), saat melintasi Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Sabtu (30/9/2017).

Peristiwa yang berlangsung pada siang hari itu bermula saat Trio menumpang taksi yang dikendarai Edi dari Jatinegara, Jakarta Timur.

"Awalnya, pelaku minta diantar ke Terminal Kalideres di Jakarta Barat. Setelah sampai di lokasi, dia minta diantar lagi ke Tangerang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Triyani Handayani, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/10/2017).

Triyani menjelaskan, saat diminta diantar ke daerah Tangerang, Trio tidak menyebut tujuannya. Ketika melintasi Jalan MH Thamrin, tiba-tiba Trio memiting leher Edi dari belakang hingga korban terjengkang.

(baca: Beras 25,5 Ton Dirampok, Korban Berharap Polisi Usut Kasusnya)

Trio kemudian memukuli Edi di bagian mata dan badannya. Setelah Edi kelihatan lemas, Trio mengikat leher Edi dengan tali, lalu mengambil uang Rp 300.000 dan ponsel korban.

"Habis ambil barang, pelaku langsung lari keluar dari mobil. Tapi, korban berhasil keluar dan meneriaki pelaku yang kemudian diamankan warga serta polisi patroli di lokasi," tutur Triyani.

Saat hendak diamankan, Trio sempat berusaha melawan tetapi hal itu bisa ditangani oleh polisi dan warga setempat. Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah uang tunai yang dicuri dari Edi, sedangkan ponsel yang diambil diakui Trio sudah dibuang di sekitar tempat kejadian perkara.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Trio mengaku menganiaya dan merampok Edi karena masalah ekonomi. Atas tindakannya, Trio dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kompas TV Polres probolinggo menciduk komplotan pelaku perampokan terhadap seorang guru Sekolah Dasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com