Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Cemari Kali Bekasi, Dua Perusahaan Disegel Pemerintah

Kompas.com - 04/10/2017, 13:50 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik yang diduga membuang limbah ke Kali Bekasi.

Sebelumnya, terdapat 18 pabrik di bantaran Kali Bekasi. Hasil dari sidak tersebut, dua pabrik, PT Prima Kemasindo dan PT Prima Baja Utama disegel.

"Ini kita segel, enggak boleh beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi. Mereka (pabrik) ini banyak pelanggarannya," ujar Rahmat saat melakukan sidak di Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (4/10/2017).

Ia menjelaskan, untuk perusahaan PT Prima Kemasindo yang memproduksi minuman ringan, menggunakan batu bara untuk pembakaran dalam proses produksi.

Baca: Pemkot Bekasi Surati Pemkab Bogor soal Pencemaran Kali Bekasi

Namun, hasil limbah batu bara ini tidak diolah dengan baik dan diduga langsung dibuang ke Kali Bekasi.

Pelanggaran yang dilakukan PT Prima Kemasindo, kata Rahmat, di antaranya tidak memiliki dokumen, melanggar garis sempadan sungai (gss), tidak memiliki dokumen lingkungan, tidak memiliki izin untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kemudian perusahaan itu juga tidak memiliki surat izin pembuangan limbah cair (SIPLC), izin pengambilan air tanah, dan limbah B3 yang tidak dilokalisir sehingga langsung masuk ke sungai.

Lokasi pabrik tersebut berada di dua wilayah, yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dengan demikian, bagian produksi PT Prima Kemasindo yang berada di wilayah Kota Bekasi, disegel dan tidak boleh melakukan aktivitas.

"Ini memang pabrik ada di dua wilayah. Masalahnya air ini turun ke Kota Bekasi. Dia harus selesaikan kewajibannya dulu," kata Rahmat.

Sementara itu, pabrik lainnya yang disegel yaitu PT Prima Baja Utama juga memiliki pelanggaran serupa.

Baca: Pemkot Bina 18 Pabrik yang Lokasinya di Pinggir Kali Bekasi

"PT Prima Baja Utama tidak mengoperasikan IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah), SIPLC ada tapi belum dievaluasi, dan tingkat keasaman dari limbahnya melebihi baku mutu, jadi kita segel," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina.

Kedua pabrik tersebut tidak boleh beroperasi sebelum memperbaiki pelanggaran yang telah dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com