JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak tahu apakah mobil sewaan yang digunakan anggota DPRD DKI Jakarta nanti bisa dipasang pelat merah. Jika aturan dari kepolisian mengizinkan hal itu, dia pun tidak keberatan.
"Kalau itu tanya ke polisi aturannya bagaimana. Kalau memang bisa ya enggak apa-apa. Kan mungkin ada kebanggaan kalau pelatnya merah," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).
Mobil dinas yang digunakan 101 anggota DPRD DKI Jakarta memang akan segera ditarik. Sebagai gantinya, anggota DPRD DKI Jakarta akan diberikan tunjangan transportasi yang bisa dipakai untuk menyewa mobil.
Lihat juga: Djarot Minta 101 Mobil Dinas Anggota Dewan Langsung Dilelang
Mobil dinas Toyota Corolla Altis yang ditarik itu rencananya akan dilelang. Djarot akan meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengizinkan lelang itu. Sebab, pada umumnya kendaraan dinas baru bisa dilelang setelah usianya di atas 7 tahun. Mobil dinas anggota DPRD DKI sendiri merupakan pengadaan tahun 2015.
"Saya minta tolong untuk diberikan diskresi untuk melakukan pelelangan terbuka. Supaya enggak turun nilai mobil itu. Karena kalau terlalu lama disimpan bisa turun nilai mobil," kata Djarot.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus sebelumnya mengatakan lebih suka menggunakan kendaraan berpelat merah setiap kali bekerja. Karena itu, dia ingin tetap menggunakan pelat merah meski mobil dinasnya akan segera ditarik Pemprov DKI.
"Kalau saya lebih nyaman pakai mobil pelat merah, dengan begitu kan kita ketahuan kalau kerja. Enggak bisa juga dibawa ke tempat aneh-aneh. Kalau ke diskotik juga ketahuan," kata Bestari.
Baca juga: Mobil Dinas Dikembalikan, Ketua Fraksi Nasdem Ingin Tetap Pakai Pelat Merah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.