Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perceraian Dipicu Medsos, KPAI Minta Orangtua Utamakan Komunikasi Langsung

Kompas.com - 09/10/2017, 10:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus perceraian yang meningkat berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

Penggunaan media sosial yang tidak bijak dinilai sebagai salah satu pemicu terjadinya perceraian.

"Perceraian secara umum terus meningkat, data Badilag menyebutkan bahwa pada tahun 2016 jumlah perceraian mencapai 19,9 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 15 persen. Faktor baru media sosial perlu disikapi dengan bijak," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/10/2017).

Menurut Rita, kehadiran media sosial kini secara langsung maupun tidak telah mengganggu relasi dan komunikasi antara suami-istri. Padahal, salah satu dasar untuk menjaga komitmen perkawinan adalah dengan membangun komunikasi yang baik dan sehat.

Baca: Fenomena Baru di Depok, Mayoritas Suami Istri Bercerai karena Medsos

Menurut Rita, pasangan suami-istri harus mengingat kembali pentingnya komunikasi secara langsung. Ketimbang melalui media sosial, komunikasi langsung dinilai dapat membangun rasa nyaman, kedekatan, melihat apa yang sesungguhnya terjadi, serta meningkatkan rasa empati masing-masing pasangan.

"Berkomunikasi secara langsung sangat berbeda dampaknya dengan berkomunikasi melalui media sosial," tutur Rita.

Jika lebih mengutamakan komunikasi melalui media sosial, kemungkinan bisa mempertajam berbagai persepsi yang belum tentu benar. Lebih jauh lagi, komunikasi via media sosial berpotensi menimbulkan kerentanan konflik antarpasangan.

"Media sosial memang membantu komunikasi dengan cepat namun jika tidak bijak menggunakannya justru dapat menjadi sumber mispersepsi antara pasangan. Menjaga perasaan pasangan dan pengendalian diri penting agar media sosial tidak melahirkan kerentanan dalam berelasi, misalnya saat membuat status dan mengomentari status," ujar Rita.

Baca: Di Kota Bekasi, Media Sosial Bukan Penyebab Utama Perceraian

Di Depok, Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan memang banyak kasus perceraian yang diawali dari masalah di media sosial. 

"Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai," kata Entoh saat dihubungi, Sabtu (30/9/2017).

Bila nantinya para orangtua memutuskan untuk tetap bercerai, dengan konflik yang berangkat dari media sosial, Rita mengimbau mereka untuk memikirkan nasib anak-anaknya.

Pihaknya juga menyarankan agar lembaga-lembaga keagamaan membangun pusat-pusat konsultasi keluarga guna meredam angka perceraian di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com