Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Terdakwa Perampokan di Pulomas "Ngaret"

Kompas.com - 17/10/2017, 10:55 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, meleset dari jadwal semula.

Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sedianya bakal berlangsung pukul 09.00 WIB, Selasa (17/10/2017). Namun, hingga pukul 10.30 WIB sidang belum dimulai.

"Jaksa penuntut umum (JPU) tadi menelepon kalau sidang putusannya akan berlangsung Selasa 17 Oktober jam 09.00 pagi," kata kuasa hukum ketiga terdakwa, BMS Situmorang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2017) malam.

Menurut seorang pegawai di PN Jakarta Timur, sidang pembacaan vonis itu baru akan dimulai pukul 13.00 WIB.

(baca: Perjalanan Sidang Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas)

Pantauan di lokasi, tim penasihat hukum para terdakwa telah hadir di PN Jakarta Timur. Sementara para terdakwa masih belum terlihat di PN Jakarta Timur.

Ketiga terdakwa atas nama Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga telah dituntut JPU beberapa pekan lalu.

Ius Pane dan Erwin Situmorang dituntut hukuman mati, sedangkan terdakwa lainnya, Alfin Sinaga, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Dua pekan lalu, ketiganya telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi di depan Majelis Hakim PN Jakarta Timur. Dalam pembelaannya, ketiga terdakwa meminta hakim untuk tidak mengabulkan tuntutan dari JPU.

"Dengan tuduhan pembunuhan berencana hukuman mati kami harap yang mulia hakim bisa mempertimbangkannya. Saya dan teman-teman keberatan atas tuntutan hukaman mati karena pembunuhan berencana memang tak berdasar sama sekali," ujar Erwin.

Adapun Ius Pane menyatakan, dia dan dua rekannya sama sekali tidak berniat melakukan pembunuhan terhadap korban perampokannya. Namun, apa yang terjadi pada saat itu di luar rencana mereka.

"Kami tidak ada sedikit pun niat menghilangkan nyawa korban, tetapi apa yang terjadi justru di luar kendali kami," ucapnya.

Seperti diketahui, perampokan yang terjadi pada Desember 2016 lalu itu menewaskan enam orang karena disekap di dalam kamar mandi.

Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi. 

Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.

Kompas TV Sidang Perampokan Sadis Pulomas Dengarkan Keterangan Saksi


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com