Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Usulkan Ada Aturan untuk Transportasi Ojek

Kompas.com - 17/10/2017, 16:47 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Dishub DKI mengusulkan agar Kementerian Perhubungan membuat peraturan untuk angkutan roda dua atau ojek. Sebab, hingga saat ini belum ada aturan terkait transportasi ojek konvensional dan ojek online.

“Kan yang namanya ojek sudah ada sejak dulu. Untuk meningkatkan layanan, dia bekerja sama dengan provider, dengan perusahaan aplikasi."

"Nah tetapi dalam UUD 22 Tahun 2009 itukan tidak diatur. Oleh karena itu kami mengusulkan, ya sekalian saja diatur,” ujar Andri saat ditemui usai acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Baca: Izinkan Ojek, Ahok Tak Ajukan Revisi Aturan Angkutan Umum

Ia menjelaskan, transportasi ojek memang tidak dapat digolongkan dalam angkutan umum. Sebab, untuk angkutan umum sendiri harus bisa mengangkut lebih dari tiga hingga empat penumpang. Sementara untuk ojek hanya dapat mengangkut satu penumpang.

Baca: Menhub Cari Formulasi untuk Aturan Ojek Online

“Walaupun dia bukan angkutan umum, tapi bisa menjadi angkutan sewa perorangan. Memang hal jni harus diselesaikan oleh Kemenhub, kan sekarang juga sedang dibahas,” kata Andri.

Andri mengatakan, keberadaan transportasi ojek ini harus dibahas secara nasional. Menurut dia, tidak bisa menerapkan pelarangan untuk transportasi ojek, karena sudah ada sejak zaman dahulu.

Baca: Usulan Aturan Angkutan Umum Tak Dipakai Demo Akan Masuk Revisi Pergub

“Kondisinya kan ojek dari dulu udah ada. Kalau memang tidak boleh, berarti berlaku untuk ojek online dan ojek konvensional. Tapi dalam Undang-undang tidak ada aturan untuk roda dua. Ya tetapi kita belum melangkah sampai ke sana. Makanya kita usulkan, lebih baik diatur saja,” kata dia.

Kompas TV Ada Larangan, Ribuan Sopir Angkutan Online Ini Unjuk Rasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com