Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Petinggi Alianz Ditanya soal Persyaratan Klaim Asuransi

Kompas.com - 18/10/2017, 14:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan telah memeriksa mantan Direktur Head Of Claim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana, sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Yuliana diperiksa pada Selasa (17/10/2017) kemarin di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan Ibu Yuliana sudah dilakukan kemarin oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan datang jam 11.00 kemudian kami lakukan pemeriksaan dan dia menjawab apa yang penyidik tanyakan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017).

Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik bertanya kepada Yuliana soal persyaratan klaim asuransi di Allianz.

Baca juga: Mantan Presdir Allianz Mangkir dari Panggilan Polisi

"Intinya bahwa penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat, kemudian bagaimana cara mengklaim, kemudian kenapa tidak diberi klaim itu. Jadi seputar itu ditanyakan oleh penyidik," kata dia.

Argo menyatakan belum tahu apakah Yuliana akan kembali diperiksa penyidik. Saat ini, kata dia, penyidik masih menganalisa keterangan Yuliana.

"Setelah memeriksa yang bersangkutan penyidik akan menganalisa kira-kira seperti apa dan nanti kami masih menunggu penyidik dengan saksi-saksi yang lain. Nanti kami gelarkan ditengah-tengah penyidikan itu," kata Argo.

Selain Yuliana, dalam kasus itu polisi juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wesling, sebagai tersangka.

Kedua petinggi Allianz tersebut diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya. Mereka menyertakan persyaratan yang tidak mungkin bisa dipenuhi nasabah saat akan mengklaim asuransi, yakni syarat rekam medis lengkap dari rumah sakit.

Padahal, biasanya klaim asuransi hanya membutuhkan resume medis dari rumah sakit tempat nasabah dirawat.

Nasabah yang melaporkan Allianz ke polisi adalah Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 8 ayat 1 huruf (F), pasal 10 huruf (C), dan pasal 18 juncto pasal 62 ayat 1 juncto pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lihat juga: Dikabarkan Tersandung Masalah Lagi, Ini Penjelasan Allianz

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com