JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliyanto, menegaskah akan tetap melanjutkan pengusutan kasus persekusi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) terhadap RS Arya Medika Tangerang meski hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) dari pihak manapun.
"Hingga hari ini kami belum menerima LP dari pihak rumah sakit maupun pihak keluarga pasien. Tapi penyelidikan tetap kami lanjutkan bahkan telah kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Eliyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/10/2017).
Ia mengatakan, hal ini dilakukan lantaran video yang merekam kejadian itu telah beredar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jadi ini bukan delik aduan. Kami telah terbitkan LPA (laporan) khusus karena ini masuk delik khusus," kata dia.
Baca juga: IDI Anggap RS Tak Salah, LSM KPK Malah Berencana Lapor ke Bareskrim
Ia melanjutkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari RS Arya Medika.
"Kami amankan pecahan kaca meja dan ada juga anggota keamanan yang dipukul anggota LSM, sudah kami visum, dan kami jadikan untuk melengkapi barang bukti," ujar dia.
Sebuah video tentang keributan di sebuah lobi rumah sakit viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video itu, sejumlah pria berkemeja hitam berlambang "KPK" membentak-bentak petugas rumah sakit dan menuduh rumah sakit menelantarkan pasien hingga meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Video itu menjadi viral di media sosial. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut menulis twit terkait video tersebut di akun Twitter miliknya.
"LSM ini sungguh brutal. Masak ada orng mati di RS, dokter yg disalahkan? Pd-hal keluarga yg mati tak apa2. Aparat hrs tangkap orng2 LSM ini," tulis Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.