JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari status rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan di kawasan Tangerang, Banten. Saat dimintai tanggapan soal status Andreas, Sandi menyebutkan bahwa dia tidak mau mengomentari semua persoalan hukum.
"Saya enggak comment-lah soal hukum," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/10/2017) malam.
Andreas dan Sandiaga dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati, selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu. Mereka berdua dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka dalam struktur kepengurusannya.
Baca juga : Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Sandiaga?
Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain. Soalnya, peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandi mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sandi hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Terkait beliau (Sandi) itu masih belum ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu. Nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas, jadi acuan kami proses penyidikan ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kamis (19/10/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.