JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Mujahidin, anggota satuan pengamanan (satpam) Eco Park Taman Impian Jaya Ancol lantaran kedapatan memiliki sabu. Dia bahkan diduga mengedarkan barang terlarang tersebut.
"Penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara sebelumnya atas nama M Taupik," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazrulrahman, saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2017).
Arif menjelaskan, saat ditangkap Mujahidin kedapatan membawa alat isap sabu di saku celananya dan satu paket sabu yang disembunyikan dalam gantungan kunci serta dibungkus selembar uang kertas pecahan Rp 5.000.
Baca juga : Aktor Malaysia Terpidana Mati Dituntut 14 Tahun Penjara karena Sabu
Selanjutnya, petugas menggeledah sebuah mobil Toyota Kijang di dekat lokasi penangkapan Mujahidin.
"Saat dilakukan penggeledahan di kendaraan ditemukan dua paket sabu di dashboard tengah mobil," kata Arif.
Petugas pun langsung membawa Mujahidin beserta barang bukti ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini.