Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Wanita yang Bawa Sabu di Dalam Buku dan Kardus Kosmetik

Kompas.com - 14/10/2017, 16:51 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial EM karena mengedarkan narkoba jenis sabu kepada para pelanggannya. EM menyimpan barang haram tersebut dalam tiga buah buku tebal dan sejumlah kardus bungkus kosmetik.

EM memotong bagian tengah setiap lembar tiga buku tebal tersebut dan menyisakan empat sisi tepiannya. Sehingga ada ruang cukup luas di dalam buku tersebut, namun ketika buku ditutup tak nampak jika buku telah dilubangi.

"Penangkapan EM bermula saat Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa seorang lelaki berinisial L akan melakukan transaksi jual beli narkoba di putaran Jalan Baru T.B. Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (4/10/2017) lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Juwono, Sabtu (14/10/2017).

Argo melanjutkan, sekitar pukul 14.30, polisi melihat L berjalan menuju sebuah taksi dan menemui seorang wanita.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu di Tumpukan Ikan Asin

Saat itu L dan wanita itu bertemu di dalam taksi, tak lama setelah pertemuan itu L keluar dari taksi, sedangkan taksi yang masih ditumpangi wanita tersebut meninggalkan lokasi.

"L keluar dengan membawa tas yang mencurigakan. Anggota kami langsung membekuk L dan menemukan sabu dengan berat bruto 89,30 gram tersimpan di dalam kardus bekas sabun merek Shin Zui," papar Argo.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.45 WIB polisi mengejar taksi yang membawa wanita yang kemudian diketahui berinisial EM tersebut.

Di depan halte busway Jalan Baru yang terletak tak jauh dari lokasi pembekukan L, polisi memberhentikan taksi tersebut. Dari tangan EM polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 50,15 gram yang disimpan di dalam kardus bekas pelembab wajah merek Ponds.

"Kami lanjutkan penelusuran kami ke kontrakan EM yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Jatimelati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Seorang Ibu Nekat Jualan Sabu untuk Nafkahi Dua Anaknya

"Di dapur kontrakan tersebut polisi menemukan 19 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1.561,53 gram, satu buah tas jinjing warna kuning bertuliskan Pokemon Go berisi tiga buah buku bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi untuk tempat menyimpan sabu," ungkapnya.

Saat itu, EM mengaku telah mengedarkan sabu seberat 100 gram kepada seorang pria berinisial AM yang tinggal di sebuah indekos kawasan Jakarta Pusat. Polisi akhirnya turut membekuk AM.

"Para pelaku akan kami kenakan pasal 114 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Argo.

Kompas TV Gelar Operasi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Pejudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com