JAKARTA, KOMPAS.com - Belum semua kelurahan di DKI Jakarta mendapatkan alat pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Contoh kelurahan yang belum mendapatkan mesin pencetakan itu adalah Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lurah Pluit Yoel Sibarani mengatakan, sampai saat ini belum ada mesin pencetak e-KTP di kelurahannya.
Mesin tersebut dipindah ke kecamatan sejak 2016 lantaran tidak ada blangko e-KTP yang masuk ke kelurahan.
"Karena blanko enggak ada pas 2017 ini dipindah ke kecamatan, blanko semuanya dicetak di sana, saya dengar ada wacana bakal dikembalikan lagi ke kelurahan mesinnya ini. Setahu saya belum ada kegiatan mencetak e-KTP lagi di sini," ujar Yoel, kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2017).
Baca juga : Ruangan Tak Ber-AC, Petugas Kelurahan DKI Khawatir Mesin Cetak e-KTP Kepanasan dan Rusak
Yoel menambahkan, mesin pencetak tersebut kemungkinan masih ada di Kantor Kecamatan Penjaringan. Dia memperkirakan, mesin tersebut akan diberikan ke Kelurahan Pluit pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan dikembalikan, jadi sampai sekarang ini kegiatan di kelurahan masih perekaman e-KTP saja," ujarnya.
Pernyataan Yoel tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi yang memastikan, mulai Senin (23/10/2017), semua kantor kelurahan di Jakarta siap merekam serta mencetak KTP elektronik karena sudah memiliki mesinnya.
"Kami sudah menempatkan alat perekaman dan pencetakan di seluruh kelurahan di DKI Jakarta. Kami siap melaksanakan itu semua. Tanpa ada pungutan, gratis," kata Edison, dalam konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (22/10/2017).
Edison menjamin, tidak ada lagi masalah terkait blangko untuk pencetakan KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.