TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ikut menginvestigasi terbakarnya pabrik mercon di Tangerang. Dari hasil temuan sementara, diketahui banyak pekerjanya yang masih di bawah umur dan mereka diupah rendah.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriane mengatakan, ia menemukan salah satu korban di RSU Kabupaten Tangerang, masih berusia 15 tahun.
"Korban bernama Siti Fatimah berumur 15 tahun tapi tidak bisa saya temui karena dirawat di ICU," ujar Siane di lokasi, Jumat.
Baca juga : Cerita Karyawan Pabrik Mercon yang Berhenti Sehari Sebelum Gudang Meledak
Siane mengatakan, Siti menderita luka bakar dengan keparahan 90 persen. Ada juga anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu.
Selain telah mempekerjakan anak di bawah umur, kata Siane, pabrik petasan itu juga telah memperlakukan para pekerja secara tak manusiawi. Pasalnya, para karyawan di pabrik itu hanya diupah Rp 40.000 per hari. Upah diberikan kepada puluhan pekerja secara harian.
Baca juga : Karyawan Gudang Mercon yang Selamat: Saya Lagi Mau Benerin Mesin, Tiba-tiba...
"Kalo mereka tak memenuhi target, upahanya juga dipotong. Itu pun tanpa adanya uang makan dan lain-lainnya," kata Siane.
Siane menyebut, terbakarnya pabrik ini sebagai salah satu insiden terburuk sepanjang abad dengan jumlah korban tewas diduga mencapai 47 orang.
Baca juga : 15 Korban Ledakan Pabrik Mercon yang Dirawat di RS Sudah Pulang
Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan membuat rekomendasi kepada instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.