Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas Pabrik Mercon Dapat Santunan hingga Rp 180 Juta

Kompas.com - 30/10/2017, 09:13 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pekerja pabrik mercon yang terbakar di Tangerang, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Atas nama Slamet Rahmat menerima Rp 180 juta, Iyus Hermawan menerima Rp 180 juta, dan Nana Sunarya menerima Rp 172 juta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyerahkan tiga santunan ini secara simbolis kepada ahli waris di RS Ciputra.

"Dana ini merupakan dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dapat dimanfaatkan untuk menata hidup ke depannya bagi keluarga yang ditinggalkan", ucap Agus, Minggu (29/10/2017).

Agus menyebut besaran santunan ini dihitung dari 48 kali upah bulanan mereka. Sementara bagi korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan sesuai kebutuhan medis dan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 6 bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan.

Baca juga : Menakertrans: Pengusaha Pabrik Mercon Harus Diberi Sanksi Berat

Agus mengatakan pihaknya terus menghimpun informasi yang dibutuhkan untuk segera memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada musibah ini. Mereka akan mendapatkan haknya sebagai peserta dan akan diproses sesegera mungkin.

Sayangnya, hanya 27 dari 103 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang tidak terdaftar, sementara dirawat dengan Jamkesda dari Kabupaten Tangerang. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya juga akan menurunkan santunan untuk mereka yang bukan peserta BPJS.

Namun sesuai aturan, Hanif meminta pengusaha juga memberikan santunan sesuai besaran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pengusaha telah melanggar aturan dengan tidak mendaftarkan pekerjanya.

"Ini pelanggaran yang harus ditanggung pengusaha, bantuan pemerintah tidak melepas tanggung jawab pengusaha," ujar Hanif.

Baca juga : Hanya 27 dari 103 Pekerja Pabrik Mercon Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Hanif tak ingin, kaluarga atau kepala desa melakukan kesepakatan dan perjanjian dengan pengusaha terkait kompensasi ini. Ia ingin setiap pihak memastikan pengusaha memenuhi tanggung jawabnya.

"Kalau dia tidak mau bayar, bisa kena pidana, itu ada aturannya," ujar Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com