Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakertrans: Pengusaha Pabrik Mercon Harus Diberi Sanksi Berat

Kompas.com - 29/10/2017, 19:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mengatakan, pengusaha pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, Banten, harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Pabrik itu terbakar pada Kamis (26/10/2017) lalu dan menewaskan 48 dari 103 pekerjanya. 

Menurut Hanif, kelalaian pengusaha telah menyebabkan banyak korban tewas dan cedera dalam kebakaran itu.

"Sanksinya kita akan lihat konstruksi hukum, tapi kalau menurut saya ini harus dikasih sanksi seberat-beratnya. Ini korban besar," kata Hanif di area pabrik itu, Minggu.

Baca juga : Menaker Kunjungi Pabrik Mercon dan Para Korban

Hanif mengatakan, secara UU Ketenagakerjaan, pemilik pabrik dan penanggungjawabnya melakukan pelanggaran berat. Aturan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3) diabaikan. Tak ada peralatan keamanan, padahal bahan baku yang disimpan dan diolah di pabrik itu sangat berbahaya.

Anak-anak di bawah umur juga dipekerjakan. Sejauh ini, Hanif menemukan dua anak.

Selain itu, sebagian besar karyawannya tidak didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hanya 27 dari 103 pekerja yang terdaftar. Hanif menegaskan, perusahaan daftar sebagian (PDS) untuk BPJS Ketenagakerjaan termasuk pelanggaran. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian agar pengusaha menerima sanksi berat.

"Sanksi pasti tapi kita lihat konstruksi hukum yang bisa menjerat apa. Kami koordinasi dengan polisi," ujar dia.

Baca juga : Hanya 27 dari 103 Pekerja Pabrik Mercon Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah pemilik pabrik Indra Liyono, direktur operasional pabrik Andri Hartanto, dan tukang las yang dituding sebagai penyebab kebakaran Subarna Ega. Indra dan Andri telah ditahan sementara Subarna masih dalam pencarian dan diduga telah tewas dalam kebakaran itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com