Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Sebut Penjual Lahan Sumber Waras Harus Kembalikan Rp 191 Miliar

Kompas.com - 04/11/2017, 09:43 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA,  KOMPAS. com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sebelum Rumah Sakit Kanker DKI yang didirikan di lahan bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras dilanjutkan, pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras harus mengembalikan dahulu dana Rp 191 miliar. 

"Ini nanti konsepnya kemitraan, tetapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu adalah harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah, ini yang lagi kami upayakan," ujarnya di kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (4/11/2017).

Terkait hal ini, Sandi mengatakan telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di DKI ini.

"Soal Sumber Waras kemarin kami (Anies-Sandi) sudah bertemu dengan Pak Kepala Dinas Kesehatan, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya. 

Sebelum dilantik menjadi wakil gubernur DKI, Sandi memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Meski demikian, ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut BPK segera dibayar.

"Bayar sajalah. Kalau itu temuan BPK, ya, harus dibayarlah. Namun, yang bayar, kan, harus yang diuntungkan," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).

Saat itu, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian neg

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
ara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian.

Baca juga : Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat dan BPK soal Proyek Sumber Waras

Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.

"Lewat APBD bisa dianggarkan. Namun, sebenarnya bisa melibatkan public-private partnership. Pokoknya rumah sakitnya harus terbangun," katanya.

Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.


BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal daripada seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

Baca juga : Pembangunan Sumber Waras, Dinkes Tunggu Hasil Pertemuan dengan Anies-Sandi

Namun, KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com