Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Rumah Berlapis Anies-Sandi, Terobosan Baru atau Ganti Nama?

Kompas.com - 06/11/2017, 06:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memunculkan wacana rumah berlapis.

Ide ini pertama kali mulai dikemukakan Anies pada saat rapat pematangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Soal penataan kampung, Anies ingin konsep urban renewal atau pembaruan kota yang bisa digunakan. Menurut dia, hal ini sudah dilakukan di sejumlah negara. Pemerintah bisa melakukan konsolidasi tanah yang nantinya akan dibangun rumah berlapis.

"Dibangunkan rumah yang berlapis, lalu wilayah yang ada di situ bisa dimanfaatkan sebagai area bersama," ujar Anies di ruang pola Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).

Munculnya wacana rumah berlapis ini menimbulkan sejumlah tanda tanya. Contohnya mengenai perbedaan rumah berlapis yang terdengar sama seperti rumah susun yang sering dibuat pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Ditanya Beda Rumah Susun dan Rumah Berlapis, Jawaban Sandiaga...

Pada Minggu, Sandiaga menjelaskan bahwa rumah berlapis konsepnya vertikal. Lantas apa yang membedakannya dengan rumah susun? Sandi menjawab perbedaan ada pada ketinggiannya. Umumnya, rumah susun memiliki ketinggian belasan lantai.

"Kalau (tingginya rumah berlapis) ini di bawahnya," kata Sandiaga.

Sebelum itu, Anies mengatakan kemungkinan konsepnya seperti kampung deret. Perbedaan rumah susun dengan rumah berlapis juga tampak dari penjelasan Anies.

Kata Anies, warga menerima unit rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya. Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017)KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017)

Hal ini berbeda dengan konsep rumah susun biasanya di mana setiap warga mendapat unit dengan luas yang sama. Dalam praktiknya, kata Anies, penggunaan istilah "lapis" digunakan dalam perizinannya. 


"Sebenarnya kalau Anda lihat izin, tulisannya apa? Lapis. Satu lapis, dua lapis, tiga lapis. Boleh Anda sebut susun, boleh sebut lapis, sama saja," ujar Anies.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Anies dengan Program Rumah Berlapis?


Bagaimana mewujudkannya?

Kepada SKPD, Anies mengatakan, nantinya pasti ada kendala dalam mewujudkan konsep ini, misalnya untuk mengurus lahan yang akan digunakan.

"Kendalanya soal kepemilikan tanah, bebasin tanah untuk tol bisa urusin, masa buat orang miskin enggak bisa, sih? Bebasin tanah untuk pembangunan ini bisa, kok, buat orang miskin kita tidak bisa? Bisalah, ini masalah kemauan," kata Anies.

Bagaimana caranya, Anies meminta para wali kota sebagai "penguasa wilayah" memikirkannya. Dia meminta para wali kota mempelajari lebih lanjut konsep urban renewal ini. Hal ini disampaikan Anies kepada Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Jumat lalu. Saat itu, Mangara bertanya bagaimana gambaran dari ide Anies itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com