Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Mobil Dinas Anggota DPRD DKI yang Belum Dikembalikan

Kompas.com - 13/11/2017, 21:48 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyimpanan mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta masih menunggu kepastian dari pihak Sekretariat Dewan DKI Jakarta. Dari rencana 101 unit Toyota Corolla Altis yang bakal diserahkan, saat ini belum seluruhnya sampai di gudang Pusat Penyimpanan Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Pulomas, Jakarta Timur.

"Jumat kemarin datang 9 unit, sebelumnya 85 unit. Jumlahnya sekarang 94 unit (mobil dinas anggota DPRD DKI) masuk ke gudang penyimpanan," ucap Syahrul Hidayat, Kepala UPT Pusat Penyimpanan Daerah BPAD DKI saat ditemui, Senin (13/11/2017).

Menurut Syahrul, instansinya saat ini terus mempersiapkan tempat penyimpanan mobil bekas anggota DPRD tersebut. Mereka memaksimalkan gudang penyimpanan dengan luas sekitar 1.600 meter persegi.

Baca juga : Grab Sambut Bekas Mobil Dinas DPRD DKI tetapi ...

Puluhan sedan Corolla Altis bekas pemakaian anggota DPRD sudah terkumpul di gudang penyimpanan BPAD, Pulomas, Kamis (9/11/2017).Kompas.com/Setyo Adi Puluhan sedan Corolla Altis bekas pemakaian anggota DPRD sudah terkumpul di gudang penyimpanan BPAD, Pulomas, Kamis (9/11/2017).
Syahrul mengatakan kemungkinan jumlah kendaraan yang akan diberikan ke gudang penyimpanan belum ditetapkan.

"Ini kan wewenang Setwan. Apakah jumlah sekarang (mobil dinas yang dikembalikan) sudah berhenti atau mau tambah lagi, kami terus koordinasikan. Bisa jadi bukan 101 karena mungkin saja akan dipakai untuk kesekretariatan, tapi kami terus tanyakan," ucap Syahrul.

Baca juga : Repotnya Merawat Puluhan Bekas Mobil Dinas Anggota DPRD DKI

Kondisi gudang penyimpanan Pusat Penyimpanan Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Kamis (9/11/2017), di Pulomas, Jakarta Timur.Kompas.com/Setyo Adi Kondisi gudang penyimpanan Pusat Penyimpanan Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Kamis (9/11/2017), di Pulomas, Jakarta Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta dapat mengembalikan mobil dinas paling lambat akhir Oktober. Setelah itu, anggota DPRD akan mendapat tunjangan transportasi sebagai pengganti mobil dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com