Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Mesum di Cikupa

Kompas.com - 22/11/2017, 09:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kebahagiaan tengah menyelimuti R dan MA, pasangan yang dituduh berbuat mesum dan dipersekusi sekelompok warga di Cikupa, Tangerang, beberapa waktu lalu. Keduanya resmi menikah pada Selasa (21/11/2017).

Pernikahan itu sesuai dengan rencana awal R dan MA yang memang ingin menggelar pernikahan dalam waktu dekat.

Prosesi akad nikah yang difasilitasi Polresta Tangerang itu berlangsung di kediaman orangtua R di Tigaraksa, Tangerang.

Pelaksanaan akad nikah pun sengaja dibuat sederhana guna menghormati kondisi psikis pasangan tersebut dan keluarga masing-masing.

"Hari ini mereka dinikahkan secara agama dulu. Kami akan bantu juga agar pernikahan mereka tercatat di administrasi negara," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum di Cikupa Akhirnya Menikah

Sabilul mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bagian dari trauma healing yang coba dilakukan Polresta Tangerang.

Sabilul berharap pernikahan yang diidam-idamkan pasangan R dan MA ini bisa meringankan beban di pundak mereka.

"Prosesi akad nikah adalah momen yang sakral, untuk itu kami berusaha agar kekhidmatannya tidak terganggu. Tentu secara psikologi keduanya masih trauma. Kami berharap setelah akad nikah akan turut meringankan beban psikis mereka," ujar Sabilul.

Baca juga: Wanita yang Dituduh Mesum di Cikupa Dapat Tawaran Pekerjaan dari Pengusaha

Pelaku pengunggah video persekusi terus diburu

Sementara itu, untuk kelanjutan kasus persekusi ini, Sabilul menegaskan, instansinya akan terus mengusut semua yang terlibat, termasuk mengejar pelaku pengunggah video persekusi ke media sosial.

Sabilul berjanji mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menegaskan agar kasus serupa tidak terjadi kembali di wilayah mana pun.

Ke depan, pihak kepolisian juga akan menggencarkan edukasi hukum ke masyarakat agar budaya main hakim sendiri tak terjadi lagi pada masa mendatang.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan bagi Pasangan yang Diarak di Cikupa

"Saya mengimbau agar warga mengedepankan hukum. Jangan sampai kejadian yang merusak kehormatan sebagai manusia terjadi lagi dan polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku main hakim sendiri," kata Sabilul.

Sebelumnya R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Tangerang, Banten, Sabtu (11/11/2017).

Video aksi main hakim sendiri terhadap R dan MA yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, selain menganiaya, sekelompok orang juga memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya.

Baca juga: Warga yang Arak dan Telanjangi Pasangan di Cikupa Bisa Kena Pidana

Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Sabilul mengatakan, pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Atas peristiwa ini, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.

Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kompas TV Polisi menemukan, sepasang kekasih ini tidak berbuat mesum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com