Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Harus Ubah Pergub 411 untuk Angkat 74 Anggota Tim Gubernur

Kompas.com - 22/11/2017, 20:52 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) No 411 Tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebelum mengangkat 74 anggota TGUPP.

Pasalnya, pada Pergub tersebut jumlah anggota TGUPP maksimal 15 orang. Adapun Anies berencana mengangkat 74 anggota TGUPP dengan rincian 60 anggota dan 14 ketua.

"Pasal 7 Pergub 411 huruf C menyebut maksimum 15 orang, sehingga enggak boleh lebih dari 15. Tapi kalau mau lebih dari 15, Pak Anies harus mengubah Pergub 411 dulu sesuai dengan angkanya maksimum menjadi 74," ujar Sumarsono, dalam tayangan di Kompas Tv, Rabu (22/11/2017).

Baca juga : Siapa Saja Profesional di Tim Gubernur Saat Ini?

Pengangkatan TGUPP, kata Sumarsono, merupakan diskresi gubernur. Adapun dalam penyeleksiannya, gubernur biasanya memberikan sejumlah syarat serta melakukan wawancara untuk mendapatkan anggota TGUPP yang ahli dan sesuai kebutuhan.

Syarat yang biasanya ditetapkan seperti pendidikan, keahlian, hingga rekam jejak calon anggota TGUPP.

"Yang menilai siapa yang layak dan tidak layak adalah gubernur itu sendiri karena dia tahu mana yang kira-kira bisa memahami visi dan misi seorang gubernur dan dianggap cocok. Tapi sebelumnya memenuhi syarat tertentu misalnya pendidikan atau keahliannya apa," ujar Sumarsono.

Pengangkatan anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi sorotan. Selain karena jumlah anggotanya yang melonjak dari 13 orang menjadi 74 orang, anggaran anggota TGUPP juga naik menjadi Rp 28 miliar.

Kompas TV Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik hampir 12 kali lipat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com