AKARTA, KOMPAS.com — Beberapa hari ini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018 menjadi perbincangan. Sebab, nilainya mencapai Rp 28 miliar dan untuk lebih dari 30 orang.
Menurut Anies, hal itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai APBD, bukan dana perusahaan swasta.
"Jadi, alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Dengan begitu, orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung pada dana pihak lain. Menurut Anies, orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta. Sebab, mereka adalah orang-orang yang ikut dalam pengambilan keputusan gubernur.
Baca juga: Biayai Tim Gubernur dari APBD, Anies Sebut Ini Good Governance
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, dan membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," ujar Anies.
Sindiran
Pernyataan Anies menimbulkan pertanyaan. Apakah dia menuding gubernur sebelumnya menggunakan dana perusahaan swasta untuk menggaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) atau stafnya?
Anies mengatakan, jawaban atas pertanyaan itu bisa didapat dari berita-berita terdahulu.
"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies.
"Kan, lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tetapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.
Baca juga: Alasan Anies Tingkatkan Anggaran Tim Gubernur Jadi Rp 28 Miliar
Staf pribadi diisi orang-orang yang bekerja membantu gubernur di luar dari instansi pemerintahan. Biasanya keberadaan mereka melekat dengan gubernur.
Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan. Biasanya diisi PNS senior non-eselon.
Tim Ahok bersuara
Salah seorang staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest, membantah bahwa gajinya dan staf lain dari perusahaan swasta. Kata dia, gaji para staf berasal dari dana operasional gubernur yang sumbernya APBD.