Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penagihan Rp 191 Miliar kepada Yayasan Sumber Waras Rekomendasi BPK

Kompas.com - 28/11/2017, 17:34 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Een Haryani, membenarkan jika pikahnya telah mengirimkan surat tagihan uang kelebihan pembelihan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) sebesar Rp 191 miliar.

Ia mengatakan, penerbitan surat tagihan ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Iya, rekomendasi BPK. Kita sudah bersurat ada instruksi gubernurnya waktu itu Pak Djarot (gubernur DKI), instruksi gubernur itu kita sudah ikuti, kita bersurat ke Sumber Waras," kata Een saat dihubungi, Selasa (28/11/2017)

Een menambahkan, berdasarkan temuan BPK, Yayasan Sumber Waras merupakan pihak yang harus mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

Baca juga : Pemprov DKI Layangkan Surat Tagihan Rp 191 Miliar ke Sumber Waras

"Tapi jawaban dari Sumber Waras tidak mau, tidak setuju karena menurut Sumber Waras tidak ada permasalahan (masalah pembelian lahan), sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum dapat menentukan langkah selanjutnya karena menunggu kebijakan dari gubernur baru, Anies Baswedan.

"Jadi kemarin saya sudah lapor ke Pak Sandi dan sudah disampaikan ke Pak Anies sepertinya dan itu (masalah hukum) minta diselesaikan dulu sebelum dibangun. Jadi kalau harus dikembalikan (kelebihan pembayaran) ya dikembalikan dulu," kata dia.

Baca juga : Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, R Yudi Ramdan Budiman mengatakan, Pemprov DKI telah melaporkan upaya tindak lanjut atas kewajiban pengembalian uang kelebihan pembelian lahan milik YKSW tersebut.

Menurut dia, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemprov DKI, termasuk akan dibatalkan atau tidaknya proses jual beli lahan Sumber Waras harus berdasarkan rekomendasi BPK setelah pemantauan pada semester ini usai. 

Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.KOMPAS/WINDORO ADI Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com