JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab singkat ketika ditanya mengenai pemberian izin pelaksanaan reuni akbar 212 yang akan digelar di kawasan Momunen Nasional, Sabtu (2/12/2017). Anies mengatakan, hal tersebut seharusnya ditanyakan awak media kepada polisi.
"Itu (izin reuni akbar 212 di Monas) dengan Pak polisi, bukan saya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Selain itu, Anies juga mengaku belum tahu apakah akan menghadiri acara tersebut.
Pernyataan Anies ini berbeda dengan pernyataan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Munjirin. Munjirin mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara reuni akbar 212.
Baca juga : Wiranto Anggap Reuni 212 Bisa Ganggu Aktivitas Masyarakat
Surat permohonan izin juga telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kata dia, Anies sudah menyetujui permohonan izin tersebut.
Baca juga : Sandi Serahkan Izin Reuni 212 di Monas ke Anies, Anies Bilang Itu Wewenang Polisi
"Dari Dinas Pariwisata sudah meneruskan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi, sudah disetujui hari ini," kata dia.
Alumni 212 berencana menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu. Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati satu tahun aksi protes terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.