JAKARTA, KOMPAS.com - Acara pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017), diberhentikan sementara. Pasalnya, alat bukti berupa simcard dan ponsel milik Ahmad Dhani tidak dibawa saat pemeriksaan.
"BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sementara dihentikan, menunggu simcard juga telepon genggam milik Ahmad Dhani," kata Razman Arief Nasution, pengacara Ahmad Dhani, kepada awak media.
Baca juga : Tiba di Mapolsek Jakarta Selatan, Ahmad Dhani Hanya Senyum
Razman bercerita, Ahmad Dhani sejak awal sudah kooperatif dengan pihak kepolisian. Ahmad Dhani kemudian diminta untuk menunjukkan telepon dan simcard yang ada dalam telepon genggam tersebut.
Razman mengatakan, saat ini polisi mencari telepon genggam milik pendiri grup Dewa 19 tersebut. Pencarian bahkan sudah dilakukan hingga ke rumah Ahmad Dhani.
Menurut Razman, pihaknya berharap polisi bekerja profesional. Saat Dhani memenuhi panggilan, kliennya itu tidak membawa telepon genggam miliknya karena memang tidak ada perintah untuk membawa telepon genggam itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.