Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPJ Dana Operasional Tetap Ada, Pemprov DKI Hanya Hapus KPI RT/RW dan Pelaporan Kuitansi

Kompas.com - 07/12/2017, 15:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW akan tetap ada pada 2018.

Namun, Pemprov DKI Jakarta menghapus key performance indicator (KPI) yang harus diisi ketua RT/RW dalam LPJ tersebut.

KPI RT/RW tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1197 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Tugas dan Fungsi RT/RW yang ditandatangani mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Salah satu KPI itu, yakni pembinaan kemasyarakatan yang mengharuskan RT/RW menghadiri sejumlah undangan, mengunjungi warga yang sakit atau meninggal, dan lainnya. Hal itu tidak bisa selalu dipenuhi RT/RW apabila tidak ada kejadian.

Baca juga: Merujuk ke Pengalaman Ayah, Sandi Bilang LPJ Bikin RT/RW Kerepotan

Selain KPI, ada beberapa format yang juga harus diisi RT/RW. Gubernur DKI Anies Baswedan akan menghapus ketentuan KPI dan banyaknya format itu dalam SK yang akan ditekennya.

"Jadi ini yang bikin berat itu, ada KPI-nya, kemudian ada formatnya cukup banyak. Ada format A1, A2, B1, B2, C, D, banyak enggak? Ribet enggak? Jadinya disederhanakan," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan mewajibkan RT/RW untuk melaporkan kuitansi setiap transaksi yang dilakukan untuk menunjang operasional RT/RW. Alasannya, tidak semua transaksi itu memiliki kuitansi.

Baca juga: Anies Mau Hapus LPJ Operasional RT/RW, Sekda DKI Cek Aturannya

Lagipula, kata Premi, pelaporan kuitansi juga sebenarnya tidak diwajibkan dalam SK yang diteken Djarot saat masih menjabat sebagai gubernur.

"Lurah itu pada minta kuitansi, padahal, kan, enggak pernah di dalam (SK) itu, jadi ada mis nih. Sebenarnya enggak (wajib), cuma lurah itu kadang-kadang inisiatif karena takut pemeriksaan, dia minta kuitansi," kata dia.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyederhanakan mekanisme LPJ tersebut. Tujuannya yakni untuk memudahkan RT/RW.

"Artinya, kami menyempurnakan pelaporanlah, menyederhanakan," ucap Premi.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com