Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap SKPD DKI Akan Terbitkan Buku Aset

Kompas.com - 19/12/2017, 19:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Senin (18/12/2017) kemarin, mengatakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak dicatat selama 490 tahun. Menurut Sandi, pencatatan aset baru dilakukan saat ini di bawah koordinasi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Benarkah? Bukankah sejak lama Pemprov DKI telah melakukan pencatatan aset, bahkan sudah memiliki sistem informasi aset atau e-aset?

Baca juga : Pencatatan Aset DKI dengan e-Aset Sudah Dimulai Sebelum Anies-Sandi

Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, yang dimaksud Sandi yakni pencatatan aset dalam buku aset. Menurut Firdaus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencatat aset-aset yang dimiliki dalam buku aset.

"Memang selama ini kami belum pernah menerbitkan buku aset. Nah, ini yang salah satu temuan dari BPK, kami diminta menerbitkan buku aset," kata Firdaus kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/12/2017).

Firdaus menyebutkan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta akan menerbitkan buku aset tersebut untuk laporan keuangan tahun 2017. Buku aset itu merupakan cetakan aset-aset milik SKPD yang telah diinput ke dalam sistem informasi aset atau e-aset.

"Jadi, nanti wajib menerbitkan buku aset, dicetak, tapi dia enggak perlu lagi menginput karena dia menggunakan data yang sudah ada di sistem informasi aset, tinggal di-print aja," kata Firdaus.

Ke depan, setiap SKPD akan menerbitkan buku aset setiap tahunnya. Masing-masing kepala SKPD bertanggung jawab pada buku aset di SKPD-nya. Firdaus menjelaskan, buku aset itu merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap SKPD.

"Kami ada bukti kerja, hard copy-nya harus ada, soft copy-nya harus ada. Itu kan di buku aset penanggung jawabnya adalah kepala SKPD. Nanti SKPD bikin pernyataan tanggung jawab mutlak terhadap aset yang udah dicetak," kata dia.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, pekan lalu,  mengapresiasi langkah Sandi dalam merapikan pencatatan aset milik Pemprov DKI.

"Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah saat menghadiri rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin lalu.

Baca juga : Sekda DKI: Setelah 490 Tahun, Baru Kali Ini Ada Niat Mencatat Aset

Firdaus menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah sejak lama melakukan pencatatan aset, namun belum dibukukan. Aset-aset yang sudah dicatat sejak dulu itu menjadi basis data yang divalidasi BPAD.

Sensus aset pada 2008 juga menjadi basis data yang digunakan BPAD. Kini pencatatan aset-aset itu menggunakan e-aset.

Firdaus tidak tahu pasti kapan pencatatan dengan e-aset dimulai. Yang pasti, pencatatan dengan e-aset sudah berlangsung saat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

"Di akhir 2016 itu sudah ada sistem informasi asetnya. Waktu itu kan zaman Kepala BPKAD Pak Heru ya, sudah ada itu sistem informasi," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com