Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Aksi Bisu, Relawan Minta Citos Tegas soal Larangan Merokok di Dalam Mal

Kompas.com - 23/12/2017, 22:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan relawan melakukan aksi bisu dengan menggeruduk Mal Cilandak Town Square (Citos) pada Jumat (22/12/2017) siang.

Relawan yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) ini menutup mulut dan hidung mereka dengan mengenakan masker dan membawa pesan-pesan tentang larangan merokok di kawasan tersebut.

"Tujuan kami melakukan aksi ini adalah untuk memberikan peringatan keras kepada Citos, bahwa mereka harus menaati peraturan yang berlaku, dan bersikap tegas terhadap semua tenant yang melanggar," ujar Hasna Pradityas, juru bicara aksi dan juga pegiat muda pengendalian tembakau dalam keterangan persnya, Jumat.

Hasna menilai Citos paling banyak melanggar aturan Pemerintah DKI Jakarta terkait kawasan tanpa rokok.

Menurut Hasna, meski sudah dipasang petunjuk "Kawasan Dilarang Merokok" di beberapa sudut di Citos, kenyataannya masih banyak ditemukan pengunjung merokok secara bebas.

Relawan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) menggelar aksi memprotes pembiaran merokok di Mal Cilandak Town Square (Citos) pada Jumat (22/12/2017).Relawan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) Relawan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) menggelar aksi memprotes pembiaran merokok di Mal Cilandak Town Square (Citos) pada Jumat (22/12/2017).

Hasna menyebut dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum masuk dalam kawasan dilarang merokok.

Baca juga : Pengunjung Merokok di Dalam Mal Citos meski Ada Larangan

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga punya Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok yang telah diubah menjadi Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010.

Dalam Pasal 18 Pergub 88, disebutkan bahwa tempat atau ruangan merokok harus terpisah, di luar dari gedung serta letaknya jauh dari pintu keluar.

Untuk mengurangi dampak negatif penggunaan rokok, pemerintah telah memberikan berbagai peraturan perundang-undangan yang di antaranya adalah Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga mengaturnya dalam PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan yang antara lain mengatur mengenai kandungan kadar nikotin dan tar dalam rokok, keterangan pada label, produksi dan penjualan rokok, serta iklan dan promosinya.

Baca juga : Kampung Pelangi di Jakarta, Tinggalkan Kesan Kumuh dan Bebas Asap Rokok

Relawan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) menggelar aksi memprotes pembiaran merokok di Mal Cilandak Town Square (Citos) pada Jumat (22/12/2017).Relawan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) Relawan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) menggelar aksi memprotes pembiaran merokok di Mal Cilandak Town Square (Citos) pada Jumat (22/12/2017).

Namun, Hasna menilai Citos mengabaikan aturan-aturan ini. Aksi bisu ini juga bertujuan mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif menegakkan peraturan Kawasan Dilarang Merokok.

"Masyarakat harus mengingatkan dan menegur siapa saja yang merokok di dalam kawasan dilarang merokok karena setiap orang, dalam hal ini pengunjung mal, punya hak atas udara bersih, bebas dari asap rokok, dan aturan harus ditegakkan," katanya.

Kompas.com telah menghubungi kantor pengelola Citos, namun resepsionis meminta agar dihubungi kembali hari Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com