Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 02/01/2018, 18:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia dibekuk seusai memesan sabu dari bandar berinisial FS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jennifer ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS. Laki-laki berusia 40 tahun itu dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2018) sore.

"Penangkapan terhadap FS dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga, di rumah yang bersangkutan sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mencari FS di rumahnya. Namun, saat polisi menggerebek, FS telah melarikan diri.

Baca juga: Jennifer Dunn Belum Bersedia Didampingi Pengacara

"Yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu belakang dan loncat melalui genteng rumah warga. Akhirnya polisi mendapati FS bersembunyi di rumah warga," ucapnya.

Saat dibekuk, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel FS dan menemukan percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer.

"FS mengakui sabu itu adalah pesanan dari JD. Hal itu juga dikuatkan dengan isi percakapan antara FS dan JD," kata Argo.

Baca juga: Begini Kondisi Jennifer Dunn Saat Ditangkap Polisi

Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke rumah Jennifer di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari rumah Jennifer, polisi menemukan sedotan untuk mengonsumsi sabu.

"Saat di rumah, yang bersangkutan sedang sendiri. Ada keluarganya, tetapi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Berdasarkan keterangan Jennifer, ia memesan sabu ke FS, Sabtu (30/12/2017). Namun, saat itu FS mengatakan, stok sabu sedang kosong.

"Awalnya (Jennifer) minta 1 gram pada 30 Desember, barangnya belum ada. Kemudian terkirimlah pada 31 Desember, itu pun hanya sebagian saja dan tanggal 31 pagi itu (transaksi dilakukan) di salah satu restoran cepat saji di Kemang," ujar Calvijn.

Baca juga: Jennifer Dunn: Saya Menyesal, Ya Baru Dua Kali

Jennifer membayar sabu tersebut Rp 850.000. Usai mengonsumsi sabu di rumahnya, Jennifer mengeluh ke FS.

Dia merasa sabu yang dipesannya kurang dari 1 gram.

Akhirnya, Jennifer kembali menghubungi FS untuk meminta sisanya.

Namun, sebelum menerima sisa sabu yang dipesannya, Jennifer dan FS sudah terlanjur dibekuk polisi.

Kompas TV Pemain sinetron Jennifer Dunn ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba. Dia ditangkap saat malam pergantian tahun bersama seorang pria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com