JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Selatan Teguh Hendarwan mengatakan tahun 2018, pihaknya akan membebaskan sejumlah lahan di bantaran Ciliwung, Pesanggrahan, dan Sunter Baru.
Warga yang bermukim secara ilegal tetap akan dipindahkan ke rusun.
"Relokasi pastinya (bagi yang tanahnya tidak memiliki surat-surat)," kata Teguh ketika dihubungi, Jumat (5/1/2018).
Teguh mengatakan ganti rugi lahan diprioritaskan bagi mereka yang tanahnya bersertifikat. Tanah yang memiliki girik juga bisa diganti. Total anggaran untuk ganti rugi ini mencapai Rp 1,3 triiun.
"Ganti rugi sudah ada lokusnya, prioritas yang sudah siap bayar dan bersertifikat," ujarnya.
Adapun normalisasi sendiri kemungkinan tidak akan dilanjutkan Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tahun ini. Pasalnya, BBWSCC terkendala anggaran dan menunggu pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.