JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengagendakan memeriksa pedangdut Dewi Perssik terkait mobilnya yang menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan dijadwalkan akan diperiksa hari ini (Rabu 10 Januari 2018) jam 19.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Argo menambahkan, pemeriksaan Dewi terkait laporan yang dibuat oleh Harry Maulana Saputra, petugas Transjakarta yang terlibat percekcokan dengan dirinya. Penyidik ingin mengetahui kronologis percekcokan tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Kita ingin tahu bagaimana kejadiannya," kata Argo.
Baca juga : Anggota Patwal yang Bolehkan Dewi Perssik Masuk Busway Diberi Sanksi
Masalah antara artis yang kerap disapa Depe dan petugas transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.
Peristiwa itu terjadi Jumat (24/11/2017). Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.
Sementara sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur transjakarta karena sesuai aturan, selain transjakarta, hanya kendaraan darurat yang bisa masuk jalur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.