Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan "Wajah" Monas Era Pemerintahan Anies-Sandi...

Kompas.com - 13/01/2018, 07:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga bulan memimpin Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengubah beberapa kebijakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Catatan Kompas.com, setidaknya ada empat kebijakan yang dilakukan Anies-Sandiaga sehingga mengubah "wajah" kawasan Monas.

Dibuka untuk berbagai acara

Gubernur Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Dalam pergub baru tersebut, Anies memperbolehkan warga menggunakan kawasan Monas untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan, yang dilarang sejak era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Acara kirab kebangsaan untuk memperingati Hari Pahlawan dan tausiah pada 26 November 2017 menjadi tanda dibukanya kawasan Monas untuk berbagai kegiatan.

"Ini diperluas yang boleh digunakan. Jadi, kalau semula pendidikan, sosial, budaya, dan agama tidak masuk, sekarang jadi boleh," ujar Anies kala itu.

Masyarakat harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk menggunakan Monas sebagai tempat acara.

Dibukanya Monas untuk tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan merupakan salah satu janji Anies-Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: 7 Aktivitas Liburan yang Bisa Anda Coba di Monas



Boleh injak rumput

Kebijakan lain yang diterapkan Anies-Sandiaga yakni memperbolehkan pengunjung menginjak rumput di kawasan Monas. Mereka ingin menjadikan Monas sebagai taman yang bisa dinikmati warga, bukan kebun yang hanya bisa dilihat.

"Kami rencana untuk buat ini kayak central park di mana ini (Monas) akan jadi park, bukannya jadi garden. Kalau garden itu kan hanya dilihat, park itu bisa dinikmati oleh warga," kata Sandiaga, Kamis (11/1/2018).

Untuk mewujudkan keinginan Anies-Sandiaga itu, Kantor Pengelola Kawasan Monas mulai mencopot pagar taman atau pagar pembatas rumput di dalam kawasan Monas sejak beberapa hari yang lalu.

Selain untuk menjadikan Monas sebagai taman kota, pagar pembatas rumput itu juga dicopot karena mulai rusak dan patah.

Setelah pagar sling itu dicopot, Anies-Sandiaga memperbolehkan warga duduk-duduk di rumput.

"Kami harapkan di Monas, begitu pagarnya dicopot, mereka menjaga rumputnya. Jadi, mereka boleh menginjak, tapi harus dijaga karena ini aset milik bersama, milik rakyat juga," kata Sandiaga, Jumat (12/1/2018).

Baca juga: Diperbolehkan Gubernur Anies, Warga Leluasa Injak Rumput di Monas

Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com