JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengimbau warga yang belum membayar pajak mobil mewah segera melunasi kewajibannya itu. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta para wajib pajak segera membayar pajak sebelum nama-namanya dirilis ke publik.
"Tunaikan pajak Anda sebagai tanggung jawab. Anda sudah punya kesempatan beli mobil mewah, tunaikan pajak Anda, jangan tidak membayar," kata Anies di sela-sela kehadirannya pada Natal Bersama di Hall B3 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018) malam.
Anies mengatakan, pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak yang menunggak pajak sampai mau membayar.
"Dan pada saatnya nanti, kami akan umumkan secara terang benderang siapa saja yang tidak membayar pajak mobil mewah itu," ujarnya.
Baca juga: Banyak Orang Kaya Jakarta Menunggak Pajak Mobil Mewah
Sebelumnya Anies menyampaikan, 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017.
Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan Rp 26,1 miliar.
Baca juga: Tunggakan Pajak 1.293 Mobil Mewah di Jakarta Nilainya Rp 44,9 Miliar
Sementara itu, nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.