Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tanpa Pemeriksaan Menyeluruh, Gedung BEI Dapat SLF Sementara

Kompas.com - 15/01/2018, 17:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan sertifikat laik fungsi (SLF) sementara Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2017.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tim dari Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa bangunan gedung terlebih dahulu pada Mei 2017 sebelum SLF sementara diterbitkan, meskipun tidak semua konstruksi bangunan diperiksa.

"Memang tim kami pada saat itu, tim Pemprov ya, mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan, ada berita acaranya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (15/1/2018).

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi menjelaskan, tim Pemprov DKI kesulitan memeriksa semua konstruksi bangunan Gedung BEI karena adanya aktivitas bursa.

"Pada saat dilakukan inspeksi tanggal 25 Mei 2017, pada saat itu kan sedang ada aktivitas bursa di sana sehingga tidak seluruhnya memang diperiksa," kata Edy dalam kesempatan yang sama.

Baca juga : Anies: Sertifikat Laik Fungsi BEI Berlaku Sementara, Berakhir 25 Januari

Meskipun begitu, Edy menyebutkan ada konsultan pemilik IPTB (izin pelaku teknis bangunan) yang menjamin bahwa konstruksi bangunan gedung tersebut tidak bermasalah. Karena itu, PTSP tetap menerbitkan SLF sementara, sesuai rekomendasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI.

"Itu ada penjamin struktur ber-IPTB yang melakukan daily checking dan mereka menjamin bahwa struktur yang ada di seluruh gedung tersebut sudah sesuai dengan peraturan kehandalan bangunan," kata Edy.

Meskipun Pemprov DKI tak memeriksa semua konstruksi bangunan, Anies menyebut konstruksi Gedung BEI tidak bermasalah. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI menerbitkan SLF sementara dengan beberapa catatan.

Baca juga : Anies Tinjau Lokasi Mezanin Gedung BEI yang Ambrol

Catatan pertama yakni rekomendasi teknis itu hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan. Kemudian, catatan kedua bahwa risiko yang ditimbulkan dalam penggunaan serta pemanfaatan bangunan dan lingkungan menjadi tanggung jawab pemilik/pengelola gedung.

"Poin ketiga adalah pemilik/pengelola bangunan agar melakukan pemeliharaan bangunan secara berkala," kata Anies.

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI hanya merekomendasikan SLF sementara karena belum lengkapnya beberapa surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) Gedung BEI, bukan karena kesalahan konstruksi bangunan. SLF sementara gedung tersebut berlaku hingga 25 Januari 2018.

Senin siang, mezanin Gedung BEI ambrol. Kejadian itu melukai puluhan orang termasuk mahasiwa Bina Darma, Palembang, yang sedang melakukan study tour. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Mintohardjo, Pertamina, dan Siloam, untuk mendapat perawatan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com