Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Sabu 1 Ton, Hakim Sarankan Polisi Bisa Berbahasa Mandarin

Kompas.com - 15/01/2018, 19:01 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyelundupan satu ton sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dari kepolisian, yakni Iptu Tony Gardianto, Bripka Muhammad Fauzi, Aipda Luhut Pardamean, dan Bripka M Sanudin yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap delapan terdakwa.

Namun kesaksian empat penyidik itu banyak dipertanyakan hakim lantaran tidak lengkap dan kurang jelas. Polisi beralasan, penggalian keterangan dari para terdakwa saat proses penyidikan terkendala bahasa.

"Sekarang zaman global ya harus punya kemampuan berbahasa, kalau nanti seperti kasus narkotika ada yang ditangkap, tapi tidak bisa bahasa China bagaimana? Harusnya di Direktorat Narkoba ada polisi yang ngerti bahasa China, Afrika, kan gitu-gitu biasanya bahasanya," kata anggota majelis hakim Effendi Mukhtar di ruang sidang, Senin siang.

Para polisi itu mengaku mereka kurang tahu tujuan narkoba satu ton itu maupun jaringan pengedarnya di Indonesia. Sebab yang memeriksa adalah penyidik lain yang didampingi penerjemah.

Baca juga : Tak Tahu ke Mana Sabu 1 Ton Akan Diedarkan, Saksi Polisi Ditegur Hakim

Effendi juga mempertanyakan mengapa para penyidik tak menelusuri ponsel para pelaku untuk mengungkap jaringannya.

"Diteliti lagi harusnya percakapan HP-nya, berhubungan nggak mereka. HP mereka saya lihat bahasa China, jadi memang kita darurat narkoba," kata dia.

Effendi meminta agar masukan itu diterima instansi kepolisian. Ia tak ingin penyidik asal tangkap sebelum bertanya kepada tersangka.

"Rugi, bisa malu. Kita bisa dituntut balik kalau salah. Jangan sampai terputus sampai tidak tahu yang mengirim dan penerimanya ini siapa," ujar Effendi.

Delapan warga Taiwan menjadi terdakwa dalam kasus itu. Lima di antaranya berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang mengantar sabu ke Anyer, Banten. Tiga lainnya ditangkap saat membawa sabu dalam mobil pada 13 Juli 2017.

Mereka didakwa dengan pasal 114 juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Pelaku diduga merupakan sindikat jaringan narkoba internasional Bulan Sabit Emas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com