JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok. Pria tersebut ditangkap pada Senin (15/1/2018) siang.
"Pelaku inisialnya IH, umurnya 29 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).
Putu menyampaikan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok. Menurut Putu, pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.
"Kami kenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum," kata Putu.
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pelecehan Seksual di Depok yang Terekam CCTV
Pelecehan seksual terjadi di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018) siang.
Perbuatan tak pantas itu terekam kamera CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita berkerudung menjadi korbannya.
Saat wanita itu tengah berjalan kaki seorang diri di gang tersebut, datang pengendara sepeda motor dari arah belakang.
Pengendara sepeda motor itu lalu memepet korban dan langsung memegang bagian tubuh korban kemudian tancap gas.
Baca juga: Pelecehan Seksual Terekam Kamera CCTV di Depok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.