JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau Buwas mengatakan pihaknya berhadapan dengan permasalahan internal negara dalam memberantas narkoba.
"Kenapa saya bilang internal negara, karena memang ada salah satu instansi negara yang tidak komit dalam melaksanakan perintah Presiden untuk memberantas narkoba," kata Buwas kepada wartawan di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).
Menurut Buwas, setengah dari peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan oleh orang-orang dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).
"(Sebanyak) 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Bahkan saya pernah bicara, bila memang tidak bisa ditangani maka lapas harus seteril, penjaganya diganti saja dengan buaya," kata Buwas.
Dalam kasus terbaru, Kepala Rutan Kelas II Purworejo, Jawa Tengah, Cahyo Adhi Satriyanto, ditangkap karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba di balik penjara.
"Dari pendalaman kasus TPPU Kepala Rutan Purwerojo, kami mendapat rekaman perbincangan bahwa oknum ini bicara soal permintaan untuk memberi upeti kepada atasannya. Pembicaraan ini ada fakta dan tidak bisa dibohongi akan kami ungkap dalam persidangan nanti," papar Buwas.
Baca juga : Karutan Purworejo Terima Rp 300 Juta dari Jaringan Narkoba di Lapas
"Saya sampaikan agar semua tahu termasuk masyarakat bahwa sampai hari ini mafia narkotika ini 50 persen terjadi di dalam lapas," tambah dia.
Menurut dia, lapas menjadi lokasi empuk peredaran narkoba karena ada oknum yang berkhianat terhadap negara.
BNN sering mengungkap adanya bandar di dalam lapas, bahkan ada brangkas narkotika dan uang.
"Itu bukan kata saya, tapi memang ada buktinya. Di lapas itu bebas beredar, lebih aman, bahkan ada yang bisa mengutang. Kenapa? Karena dilindungi," kata Buwas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.