Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kasus 21 Tahun yang Lalu Muncul Lagi, Mungkin Bagian dari Pelayanan Polisi

Kompas.com - 24/01/2018, 12:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta semua pihak tetap berprasangka baik soal pemeriksaan polisi terhadap dirinya dalam kasus dugaan penggelapan lahan di kawasan Curug, Tangerang.

Sandi menyebut, polisi kemungkinan melakukan pemeriksaan untuk melayani masyarakat yang membuat laporan.

"Kita khusnuzon saja bahwa kasus 21 tahun yang lalu ini tiba-tiba muncul lagi mungkin bagian dari pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," ujar Sandiaga di Kantor Camat Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Sandi mengaku menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Dia meminta kasus ini tidak disebut sebagai hal yang dipolitisasi.

"Saya minta teman-teman jangan suudzon bahwa ini politisasi, ini kriminalisasi, tahun politik, dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan terhadap Sandiaga Uno

Sebagai wakil gubernur, dia menyebut akan fokus bekerja melayani masyarakat. Pada pemeriksaan Kamis (18/1/2018) lalu, Sandi mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

Meskipun begitu, Sandi berjanji kooperatif apabila polisi kembali memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Oh, pasti (memenuhi panggilan polisi). Kalau seandainya ini (dipanggil), saya sangat kooperatif," ucap Sandi.

Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemeriksaan Sandi dalam kasus dugaan penggelapan lahan.

Sebab, pada Kamis (18/1/2018) pemeriksaan terhadap Sandi belum rampung.

"Pemeriksaan kemarin, kan, ditunda, Pak Wagub ada agenda lain. Jadi, kami agendakan pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga: Polisi: Andreas Tjahjadi Sebut Sandi dalam BAP Kasus Penggelapan Lahan

Namun, Argo belum dapat memastikan kapan jadwal pastinya Sandiaga diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Sandi pada pekan depan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandi, Andreas Tjahjadi, sebagai tersangka. Pada pemeriksaan Kamis pekan lalu, Sandi yakin dirinya tak terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini sendiri dilaporkan Fransiska Kumalawati yang mengaku diberi kuasa oleh Djoni Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com