Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonru Ginting Bantah Keterangan Saksi

Kompas.com - 25/01/2018, 21:30 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting membantah keterangan saksi pelapor Muannas Alaidid dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

"Hampir semua keterangan saksi tidak benar Yang Mulia," kata Jonru di hadapan majelis hakim terkait keterangan yang diberikan Muannas.

Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Jonru mencecar Muannas yang mengaku memiliki tim cyber yang selalu mengonfirmasi postingan bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antara golongan) dan ujaran kebencian kepada pemilik akun.

Baca juga : Pihak Jonru Pertanyakan Postingan yang Dianggap Sebarkan Kebencian

Ketika ditanya soal tulisan yang diposting Jonru di fanspage-nya yang kemudian dilaporkan menjadi bukti dalam persidangan, Muannas mengaku bahwa ia kesulitan mengonfirmasi postingan Jonru lantaran dirinya diblokir oleh Jonru.

Pernyataan Muannas mengenai pemblokiran dibantah Jonru. Menurut Jonru, meskipun  Muannas diblokir, seharusnya Muanas tetap bisa menghubungi dirinya.

"Di fanspage meski diblokir tapi orang tetap bisa melihat, yang tidak bisa hanya memberikan komentar saja. Namun, kalau Anda (Muannas) bilang sulit mengonfirmasi saya kira itu tidak benar, karena di fanspage ada nomor telepon saya yang bisa dihubungi," kata Jonru.

Tim kuasa hukum Jonru juga menilai Muannas berbelit-belit dan tidak jelas dalam memberi keterangan, terutama mengenai lokasi perkara dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Apa yang disampaikan Muannas bertolak belakang dengan dakwaan. Dalam BAP dia laporkan di Jakarta Selatan, namun saat ditanya dia bilang di Jakarta Timur," kata pengacara Jonru, Djuju Purwanto.

Muannas menyatakan, pertanyaan yang dilontarkan tim kuasa hukum Jonru banyak yang tidak relevan dan hanya mencari-cari kesalahannya. Ia menilai, banyak pertanyaan kuasa hukum Jonru yang tidak pada tempatnya.

"Ini tidak jelas, kalau persoalan SARA yang bisa mendefinasi itu kan ahli hukum atau IT. Sementara saya ke sini sebagai saksi fakta, dia tidak mengerti," ucap Muannas.

Dari tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada hari ini, hanya Muannas saja yang mintai keterangan. Dua saksi lainnya, yakni Guntur Romli dan Ustadz Slamet ditunda permintaan keterangannya pada Senin (29/1/2018) depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com