JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan lahan di Tangerang, Banten, pada Selasa (30/1/2018) besok. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
"Iya besok agendanya (pemeriksaan Sandiaga). Kita tunggu saja besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (29/1/2018).
Argo menambahkan, pemeriksaan besok merupakan pemeriksaan lanjutan, sebab pada 18 Januri 2018 penyidik belum selesai meminta keterangan dari Sandiaga. Saat itu Sandiaga mempunyai agenda lain sehingga pemeriksaan belum tuntas.
"Pemeriksaan tambahan ini. Agendanya sianglah, nanti kita tunggu kapan beliau (Sandiaga) senggangnya," kata Argo.
Baca juga : Sandiaga: Kasus 21 Tahun yang Lalu Muncul Lagi, Mungkin Bagian dari Pelayanan Polisi
Penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten.
Baca juga : Polda Metro Tahan Rekan Bisnis Sandiaga Uno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.