JAKARTA, KOMPAS.com - S, warga Krukut yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran di lingkungan tempat tinggalnya, Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, mengaku membakar rumahnya karena mendapat bisikan gaib.
"Dia melakukan itu karena ada bisikan-bisikan secara gaib, katanya namanya Irma dan sebagainya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi, Senin (29/1/2018).
Baca juga : Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Pemicu Kebakaran di Tamansari
Kendati demikian, Hengky belum mengetahui apakah S mengalami gangguan jiwa atau tidak. Untuk memastikan hal tersebut, polisi perlu memeriksakan S ke psikiater.
"Setelah penyidikan ini kami akan adakan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri Kramatjati," kata Hengky.
Kebakaran hebat terjadi di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/1/2018) dini hari.
Sejumlah bangunan di 10 RT, di antaranya di RT 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, dan RT 016 di RW 003 ludes dilalap api.
Baca juga : Sejak Ditinggal Istri, S Selalu Mengamuk dan Ingin Bakar Rumah
Saat peristiwa kebakaran terjadi, 38 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api di kawasan padat penduduk dengan luas sekitar 3.500 meter persegi tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, 2.400 orang kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.