Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Akan Periksa Sofyan Djalil Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 29/01/2018, 18:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaanMenteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dilakukan untuk mengetahui seluk beluk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut Adi, penyidik ingin mengetahui landasan pembangunan proyek reklamasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dipimpin Sofyan Djalil.

"Kami pengin tahu sebetulnya sejarahnya bagaimana, karena HGB (hak guna bangunan) keluar ada dasarnya, penentuan HGB yang urus pihak pemda. Pemda bersurat kepada Kementerian BPN, dikeluarkanlah HPL," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/1/2018).

Menurut Adi, Sofyan mengetahui landasan pembangunan proyek reklamasi. Untuk itu, penyidik memerlukan keterangan Sofyan.

Baca juga: Sofyan Djali Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Reklamasi karena Sedang Cuti

Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Kalau beliau banyak menjelaskan kronologi peristiwa dan siapa saja orang-orang yang ikut andil di dalam proses misalnya pemeriksaan, pengukuran tanah, dan lain-lain. Nanti kalau nama-nama itu muncul, kami akan panggil," kata Adi.

Menurut Adi, sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Penyidik juga telah memeriksa saksi dari Pemprov DKI.

Polisi menyelidiki dugaan korupsi nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D yang merupakan pulau hasil reklamasi. NJOP Pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Baca juga: Sofyan Djalil Dimintai Keterangan soal Dugaan Korupsi Reklamasi

Penetapan NJOP berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya barulah ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.

Kompas TV Pembatalan sertifikat hak guna bangunan di pulau reklamasi dimungkinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com