Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi dan Peras Pengendara, Dua Pemuda Ditangkap di Bintaro

Kompas.com - 30/01/2018, 13:26 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menciduk dua pemuda, Rizky Ananda (21) dan Septiawan (22), yang diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Aksi kedua pemuda tersebut dilakukan di Bintaro Sektor 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (29/1/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saat itu, dua pelaku bernama Rizky dan Septiawan memberhentikan pengendara motor dengan modus mengaku sebagai polisi dan meminta uang dengan alasan surat-surat tidak lengkap," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolres Tangsel, Selasa (30/1/2018).

Baca juga : Berkenalan via Facebook, Polisi Gadungan Rampas Motor Milik Wanita

Kedua pelaku memepet korban yang berboncengan lantaran melihat korbannya tidak menggunakan helm.

Hal itu kemudian dijadikan alasan kedua pelaku meminta uang Rp 100.000 kepada korban.

Selain meminta uang, kedua pelaku memaksa korban untuk memberikan ponsel dan kunci motornya sambil mengancam menggunakan senjata api palsu dan celurit.

"Korban bersama saksi yang ada kemudian melakukan perlawanan menggunakan bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian dan pada saat bersamaan datang Patroli Cipta Kondisi Polres Tangsel yang langsung membawa pelaku, korban, saksi, dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren," kata Fadli.

Menurut Fadli, aksi yang dilakukan Rizky dan Septiawan di Bintaro adalah yang kedua kali setelah pertama kali mereka lakukan di kawasan dekat Gandaria City, Jakarta Selatan.

Dengan modus yang sama, mereka meminta uang Rp 200.000 yang katanya digunakan untuk makan.

Sementara itu, menurut pengakuan Rizky, dia dan rekannya mengaku sebagai polisi agar bisa memberhentikan korbannya dengan mudah.

"Ide jadi polisi ini dari saya, Pak, karena kalau jadi polisi bisa lebih mudah berhentiin masyarakat," ujar dia saat ditanya awak media.

Baca juga : Polisi Gadungan Bawa Kabur 17 Motor Ojek Online, Modus Pura-pura Kejar Bandar Narkoba

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain adalah pistol palsu yang merupakan korek api, celurit, borgol, dan uang sebesar Rp 100.000.

Kedua pelaku kemudian dijerat menggunakan Undang-Undang Darurat 51 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com