JAKARTA, KOMPAS.com - HS, polisi gadungan yang ditangkap karena menjual narkoba, mengaku kepada polisi bahwa dia telah berkali-kali memeras dan menjebak warga.
"Dia sudah berkali-kali sampai lupa menghitungnya berapa kali dia melakukan ini. Modusnya dia berpura-pura sebagai polisi narkoba Polda Metro Jaya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (19/9/2017).
Vivick mengatakan, HS beraksi bermodalkan kartu tanda pengenal palsi, airsoft gun, dan handy talky untuk mengelabui dan memeras korbannya.
(baca: Polisi Gadungan Pengedar Sabu Ditangkap di Jaksel)
Informasi soal targetnya diperoleh HS dari masyarakat yang percaya dia seorang penegak hukum.
"Dia paling cari info sendiri, dia berpura-pura jadi polisi sehingga dia mencari tahu sendiri. Masyarakat percaya sehingga berikan infirmasi dan mengatasnamakan polisi," ucap Vivick.
HS biasa meminta uang belasan juta rupiah kepada korbannya. Selain meminta uang, HS juga menyita narkoba yang dimiliki korbannya.
Narkoba hasil sitaan dia gunakan sebagian dan sisanya dia jual. Vivick mengimbau agar masyarakat tidak mudah memercayai orang yang mengaku penegak hukum dan meminta sejumlah uang.
"Maka itu massa yang dapat masalah seperti dipersangkakan persoalan narkoba untuk jeli dan menanyakan pada yang menangkap, ini penting agar tak ada cara kamuflase seperti HS, tanyakan surat penangkapannya," ujar Vivick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.