Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Tunggu Instruksi Penghentian Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution

Kompas.com - 01/02/2018, 16:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pejaten Barat, Rahmat Basuki, belum menerima instruksi menghentikan sosialisasi perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution.

Dia menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi untuk menghentikan sosialisasi tersebut.

"Minimal kalau pun kami harus diminta menghentikan (sosialisasi), ada perintah langsung berupa surat," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Rahmat menyebut tak bisa menghentikan sosialisasi karena pemberitaan di media massa yang menyebut Gubernur Anies menginstruksikan penghentian sosialisasi tersebut.

Baca juga: Anies Minta Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution Dihentikan

"Kalau lisan begitu (lewat media) saya harus menyikapinya bagaimana, sementara perintah Pak Wali itu instruksinya tertulis, kecuali perintah lisan itu langsung kepada saya," kata Rahmat.

Lurah Mampang Prapatan, Ramli, menyampaikan hal serupa. Dia menunggu instruksi Anies atau Tri menghentikan sosialisasi yang disampaikan melalui surat ke RT/RW dan perusahaan, pertemuan, serta grup WhatsApp itu.

"Saya belum ada instruksi untuk berhenti dulu dan saya sudah mengedarkan surat itu, kan, tanggal 29 kemarin. Kalau disuruh berhenti dan diminta buat surat misalnya enggak jadi, ya saya akan langsung buat surat," ujar Ramli saat dihubungi terpisah.

Ramli menyebut sosialisasi yang dia lakukan di kelurahannya dilakukan sesuai instruksi Tri Kurniadi.

Baca juga: Kalau Ganti Nama Jalan Nanti Bingung, apalagi Kurir Pasti Ribet

Spanduk untuk menyosialisasikan rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat.

Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat".

Gubernur Anies meminta sosialisasi itu dihentikan. Alasannya, dia ingin mengubah keputusan gubernur soal perubahan nama jalan.

"Dihentikan semua," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis.

Kompas TV Polemik Pemilihan Nama Simpang Susun Semanggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com